Sabtu, 19 Oktober 2013

ilmu kealaman dasar



KATA PENGANTAR

Assalamuilaikum warahmatullaahi wabarokatuh,

Puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmat kesehetan dan kesempatan kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah Sumber Daya Alam dan Lingkungan dengan tepat waktu,

Penyusunan makalah ini semata-mata untuk membantu mahasiswa memiliki sumber materi kuliah dengan makalah yang merupakan gabungan dari berbagai sumber sehingga diharapkan melalui makalah ini dapat menambah wawasan mahasiswa dalam  pemahaman  materi kuliah.

Penulis menyadari masih banyak kekurangan yang perlu penyempurnaan dan penulis akan terus berusaha untuk menjadikan makalah ini  lebih baik.

Ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, semoga Allah membalasnya dengan pahala yang berlipat ganda . Aamin

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh.

















BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Sumber daya alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumber daya alam hayati, sumber daya alam nonhayati dan sumber daya buatan, merupakan salah satu aset yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa mendatang.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu.


















BAB II
PEMBAHASAN

1.      Sumber Daya Alam (SDA)
A.    Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

B.     Klasifikasi Sumber Daya Alam
SDA dapat digolongkan menjadi beberapa macam. Berikut ini akan disajikan beberapa penggolongan SDA berdasarkan pada :

1.      Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
a.       Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut terbarukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
b.      Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumi, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
c.       Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang surut, dan energi laut.

2.       Berdasarkan Potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut:
a.       Sumber daya alam materi: merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
b.      Sumber daya alam energi: merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut  laut, kincir angin, dan lain-lain.
c.       Sumber daya alam ruang: merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.



3.      Berdasarkan Jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
a)      Sumber daya alam nonhayati (abiotik): disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
b)      Sumber daya alam hayati (biotik): merupakan sumber daya alam yang berupa makhluk hidup. Misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.

4.      Berdasarkan macan habitat atau subtratnya
Berdasarkan subtratnya SDA dapat dibedakan menjadi:
a.       SDA terestris (daratan) adalah segala jenis kekayaan alam yang tersedia di daratan dan dapatdimanfaatkan oleh manusia untuk kebutuhannya. Contoh SDA jenis ini adalahtumbuhan dan hewan ternak
b.      SDA akuatik (perairan) adalah segala jenis kekayaan alam yang terkandung di air dan dapatdimanfatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Pembangunanseringkali dilakukan dengan usaha eksploitasi sumberdaya alam untuk mendapatkan hasil yang sebesar-besarnya. Sumberdaya alam khususnyasumberdaya hayati akuatik seringkali terancam oleh pemanfaatannya yangdilakukan secara berlebihan tanpa memperhatikan faktor lestari dankeseimbangan alam. Contoh SDAnya adalah : air, ikan serta hutan bakau

5.      Berdasarkan pemanfaatannya
Berdasarkan pemanfaatannya SDA dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a.       SDA energi, yaitu SDA yang dapat dimanfaaatkan sebagai sumber energi, misalnya minyak bumi, angin, air, cahaya matahari, batubara, dan gas bio.
b.      SDA materi, yaitu SDA yang dimanfaatkan dalam bentuk benda. Misalnya kapas, kayu, kaca, dan logam.
c.       SDA hayati, yaitu SDA yang berupa makhluk hidup, baik tumbuhan maupun hewan.
d.      SDA ruang, adalah ruang atau tempat yang diperlukan manusia dalam hidupnya. Contoh: tempat tinggal, tempat bermain, ruang untuk mata pencaharian (pertanian, perikanan).
e.       SDA waktu, sulit dibayangkan karena adanya waktu terikat dengan pemanfaatan sumber daya alam lainnya. Contoh: musim kemarau sulit mendapatkan air, akibatnya mengganggu tanaman pertanian.
C.    Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam perlu dilestarikan supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu. Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat diusahakan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam:

1. Penghijauan dan Reboisasi

Usaha penghijauan dan reboisasi hutan dapat mencegah rusaknya lingkungan yang berhubungan dengan air, tanah dan udara. Keuntungan pelaksanaan penghijauan antara lain sebagai berikut:

a.       Tumbuh-tumbuhan dapat menyaring dan mengatur air, mencegah banjir, dan menimbulkan mata air.
b.      Tumbuh-tumbuhan dapat menyuburkan tanah karena daun yang gugur dan membusuk   akan membentuk humus dan akar tanaman dapat mencegah erosi serta tanah longsor.
c.       Tumbuh-tumbuhan menimbulkan usara segar karena tumbuhan menghirup CO2 dan melepaskan O2 untuk keperluan manusia dalam bernafas.

2. Sengkedan atau terasering

Sengkedan dibuat untuk mencegah erosi dan berfungsi untuk menjaga kesuburan tanah daerah miring dan berbukit-bukit.

3. Pembangunan daerah aliran sungai (DAS)

Daerah aliran sungai merupakan daerah yang sering terjadi pengikisan lapisan tanah oleh arus sungai. Usaha pengendalian daerah aliran air sungai antara lain:
a.       Mengadakan reboisasi.
b.      Membuat bendungan dan saluran irigasi yang teratur.
c.       Tindakan tegas terhadap perusak lingkungan yang diatur dalam UU No. 4 tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.

4.      Pengelolaan air limbah

Air limbah berasal dari rumah tangga, industri dan pabrik air limbah yang dibuang ke tanah dapat merembes, masuk ke tanah dan bercampur dengan air tanah. Akibatnya, dapat membahayakan manusia. Beberapa gangguan yang ditimbulkan antara lain:
a.       Kesehatan, bibit penyakit yang bisa ditularkan melalui air limbah contoh: kolera, disentri, dan tipus.
b.      Keindahan, limbah menyebabkan bau tidak sedap dan juga mengganggu keindahan lingkungan sekitarnya.
c.       Karat atau aus, air limbah yang mengandung gas CO2 mempercepat karat atau aus benda-benda yang terbuat dari besi.
d.      Kehidupan biotik, air limbah mengganggu perkembangan kehidupan karena beracun sehingga dapat mematikan makhluk hidup.

Usaha-usaha untuk mengatasi air limbah adalah sebagai berikut:
a.       Lokasi industri harus jauh dari permukiman penduduk.
b.      Diwajibkan memasang peralatan pengendali air (water treatment) untuk pabrik yang menimbulkan air limbah.
c.       Lokasi industri harus dijauhkan dari peredaran yang berhubungan dengan sumber air   minum penduduk.
d.      Mencegah saluran air limbah jangan sampai bocor. 
e.       Menemukan sumber bahan racun dan melakukan netralisasi secara kimia.
f.       Unsur yang tidak dapat dinetralisasi harus dibuang dengan jalan ditanam atau dipendam dalam tanah yang jauh dari air.

5.      Penertiban pembuangan sampah

Sampah dapat menimbulkan permasalahan seperti sarang penyakit, menimbulkan bau busuk, dan mengganggu pandangan mata. Oleh karena itu, sampah harus dibuang ditempat yang ditentukan dan jangan sampai mengganggu lingkungan kehidupan. Usaha-usaha untuk pemusnahan sampah antara lain:
a.    Dibakar
b.    Untuk makanan ternak (sisa makanan, sayuran dan buah-buahan)
c.    Untuk biologis
d.    Untuk bahan pupuk.

Berdasarkan Prinsip Mengurangi
Dalam mengambil sumber daya alam sebaiknya jangan diambil semuanya, tetapi berprinsip mengurangi saja. Pengambilan yang dihabiskan akan merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem lingkungan.
Berdasarkan Prinsip Daur Ulang
Proses daur ulang adalah pengolahan kembali suatu massa atau bahan-bahan bekas dalam bentuk sampah kering yang tidak mempunyai nilai ekonomi menjadi barang yang berguna bagi kehidupan manusia.  
Ada 2 sistem pengelolaan sampah yaitu system pengelolaan formal dan informal
a.       System pengelolaan formal
Yakni pengumpulan pengangkutan dan pembuangan yang dilakukan oleh aparat setempat misalnya Dinas Kebersihan dan  Pertamanan
b.      System pengelolaan informal
Yakni aktifitas yang dilakukan oleh dorongan kebutuhan untuk hidup dari sebagian masyarakat. Secara tidak sadar mereka berperan serta dalam kebersihan kota dan mereka sebenarnya juga merupakan pendekar lingkungan.


Kerusakan Sumber Daya Alam
Bentuk-Bentuk Kerusakan Sumber Daya Alam Sebagai Berikut:
1.      Pertanian dan Perikanan
a.       Penggundulan hutan untuk pertanian ladang berpindah mengakibatkan tempat yang ditinggalkan menjadi kurang subur dan ditumbuhi alang-alang. Akibatnya terjadi pengikisan pada musin hujan dan kekeringan air di musim kemarau.
b.      Penangkapan ikan dengan pukat harimau dan bahan peledak yang berakibat mengurangi jenis-jenis ikan dan bibit-bibit ikan bahkan ikan besarpun akan mati.

2.      Teknologi dan Industri
Perkembangan teknologi yang pesat akan mempercepat dalam mempermudah manusia dalam mengolah alam. Pemanfaatan teknologi yang tidak tepat dan tidak sesuai dapat mengubah lingkungan menjadi buruk.
Contoh: traktor dapat mempermudah dan mempercepat dalam membajak sawah. Namun, disisi lain traktor juga membawa dampak negatif. Traktor membawa buangan oli, bahan bakar, dan sebagainya yang dapat merusak lingkungan.

3.      Pencemaran
Pencemaran dapat menimbulkan gangguan ringan dan berat terhadap mutu lingkungan hidup manusia. Jenis-jenis pencemaran ada empat yaitu pencemaran udara, air, tanah, dan suara. Di Negara maju pembuangan rongsokan mobil dan barang yang tidak terpakai menjadi masalah. Misalnya, benda yang dibuang dan dibakar menyebabkan terjadinya pencemaran udara sehingga kadar CO² di udara tinggi, sedangkan partikel-partikel halus dalam asap akan memberikan pengaruh buruk. Dewasa ini kadar CO² di dunia mengalami kenaikan 20 %. Hal tersebut diduga menjadi penyebab kenaikan suhu dimuka bumi.

4.      Banjir
Banjir sering terjadi saat musim hujan ketika curah huja tinggi, dan dapat merusak saluran irigasi, jembatan, jalan, rumah penduduk dan areal pertanian. Selain itu, hewan dan manusia pun menjadi korban.


Faktor-faktor yang menyebabkan antara lain:
a.       Penggundulan hutan
b.      Membuang sampah sembarangan
c.       Tertutupnya tanah perkotaan dengan beton dan aspal
d.      Rusaknya tanggul sungai



5.      Gunung Meletus
a.       Material yang dikeluarkan akibat gunung berapi akan merusak lingkungan. Lahar panas akan merusak segala sesuatu yang dilewati.
b.      Lahar dingin dapat merusak areal pertanian dan permukiman penduduk serta bangunan-bangunan lain.
c.       Abu gunung api yang bertebaran di udara dapat mengganggu kesehatan dan lalu lintas.

6.      Gempa Bumi
Getaran gempa atau gerak kulit bumi yang kuat akan menimbulkan kerusakan lingkungan antara lain:
a.       Rusaknya sarana dan prasarana kehidupan,antara lain: jalan raya, jembatan dan permukiman penduduk.
b.      Terputus atau rusaknya jaringan telekomunikasi dan jaringan listrik.

7.      Angin Topan
Contoh angin topan adalah angin lesus (Indonesia), taifun (Jepang), mistral (Perancis), tornado (Amerika), hurricane (Florida), dan willys (Australia). Angin topan dapat menimbulkan kerusakan, antara lain:
a.       Merobohkan bangunan rumah dan gedung yang kurang kuat.
b.      Membahayakan penerbangan.
c.       Membahayakan pelayaran.
d.      Merusak areal hutan, perkebunan dan pertanian.
e.       Jika angin bersifat kering dan panas (fohn), dapat merusak tanaman.

8.      Musim Kemarau
Musim kemarau yang panas dan panjang dapat merusak lingkungan hidup antara lain:
a.       Sumber air kering.
b.      Sungai, danau dan air dalam tanah kering sehingga merugikan pertanian.
c.       Banyak tumbuh-tumbuhan mati sehingga dapat mengancam kelangsungan hidup makhluk hidup.
d.      Daun dan batang pohon menjadi kering sehingga mudah menimbulkan kebakaran hutan.



D.    Masalah Kependudukan dan Lingkungan Hidup

Berbagai permasalahan melilit lingkungan hidup kita.  Secara garis besar permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan lingkungan hidup dari berbagai aspek, yaitu :

1.      Pertumbuhan Penduduk

Masalah  pertumbuhan penduduk merupakan permasalahan sosial yang paling mendesak di negara-negara yang tergolong negara  berkembang dan negara terbelakang. Dimana, umumnya negara-negara tersebut memiliki tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi.
Tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi dapat  menimbulkan berbagai permasalahan. Pertumbuhan  jumlah penduduk yang terlalu cepat akan menimbulkan implikasi,  yaitu semakin besar jumlah penduduk yang harus dipenuhi kebutuhannya akan pangan, sandang, papan, kesempatan kerja, kebutuhan akan hiburan dan sebagainya. Ada tiga ciri-ciri utama yang menandai  perkembangan dan permasalahan kependudukan di Indonesia  dewasa  ini, yaitu :

1)      Tingkat pertumbuhan penduduk yang relatif besar dan perlu ditekan,
2)      Penyebaran penduduk antar daerah yang kurang berimbang, dan
3)      Kualitas kehidupan penduduk yang relatif rendah dan perlu ditingkatkan.



2.      Meningkatnya Kebutuhan Air Bersih dan Lahan

Air selain berguna untuk keperluan langsung dalam  kehidupan sehari-hari juga berfungsi untuk membantu berbagai usaha dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti untuk kegiatan pertanian, pembangkit listrik tenaga air, industri, transportasi dan lain-lain. Air berfungsi pula sebagai tempat hidup berbagai jenis hewan yang berguna bagi manusia. Selain itu, di dalam air dan lautan terkandung berbagai potensi sumber daya alam lainnya baik hayati maupun nonhayati yang
berguna bagi kehidupan umat manusia.
Secara alamiah, air selalu bergerak mengikuti pergerakan siklus. Air meninggalkan permukaan tanah dan tubuh tanah dalam bentuk uap air. Jumlah air yang meninggalkan tanah menuju atmosfir dan yang turun dari atmosfir dalam bentuk presipitasi pada waktu tertentu adalah hampir sama. Air hujan yang jatuh pada permukaan tanah sebagian mengalir di permukaan tanah menuju sungai, danau dan lautan. Sebagian lagi meresap ke dalam tanah (infiltrasi) melalui pori-pori tanah. Air yang meresap ke dalam tanah inilah yang disebut air tanah. Air tanah ini bergerak (perkolasi) terus ke lapisan tanah yang lebih dalam dan kemudian berkumpul  menjadi air tanah bebas  (ground water). Aliran air tanah  (interflow) bergerak menuju sungai, danau dan  lautan. Tidak semua air atau hujan dapat mencapai tanah, sungai, danau dan lautan. Karena dalam perjalanan air menuju sungai, danau dan lautan ini sebagian air menguap melalui permukaan tanah, melaui permukaan tumbuhan, melalui manusia dan hewan. Penguapan air sangat dipengaruhi oleh kondisi suhu lingkungan dimana air tersebut berada.
Sirkulasi air setiap waktu tidaklah merata di permukaan bumi. Hal ini mengakibatkan jumlah air yang terdapat pada setiap wilayah dan setiap waktu tidaklah sama. Bisa saja di suatu wilayah terjadi kebanjiran, tetapi sebaliknya di wilayah lain terjadi kekeringan.
Jumlah air yang terdapat di bumi diperkirakan sekitar 1,3  – 1,4 milyar km³. Sekitar 97 persen dari jumlah air tersebut terdapat di lautan (air asin), 3 persen dalam bentuk air tawar. Dari total air tawar tersebut terdapat dalam berbagai bentuk, yaitu:
·         75 persen dalam bentuk salju dan es
·         24 persen berupa air tanah
·         1 persen berupa air permukaan.

Sebagai negara kepulauan  terbesar di dunia dengan jumlah pulau 17.508 buah, garis pantai sepanjang 81.000 km, luas lautnya 3,1 juta km². Berdasarkan UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) tahun 1982, bahwa Indonesia diberi hak
kewenangan memanfaatkan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) seluas 2,7 km² yang meliputi ekplorasi, eksploitasi, pengelolaan sumber daya  alam hayati dan nonhayati, penelitian dan yurisdiksi mendirikan instalasi atau pulau buatan. Batas terluar ZEE ini adalah 200 mil dari garis pantai pada saat surut terendah atau base line. Sebagian besar sumber daya alam kelautan belum dimanfaatkan secara optimal, seperti minyak dan gas, timah, bijih besi, bauksit, pasir kuarsa dan lain-lain. Selain itu sebagian besar kapasitas sumber daya perikanan laut dan perikanan darat kita juga belum dimanfaatkan secara maksimal. Diantara sumber daya alam yang vital bagi suatu wilayah adalah tanah. Hampir semua jenis kebutuhan umat manusia berupa pangan, sandang dan papan secara langsung maupun tidak langsung sangat tergantung pada tanah. Tanah merupakan prasarana utama sebagai tempat berbagai aktivitas manusia dan sekaligus penyedia berbagai bahan dasar
kebutuhan umat manusia. Tanah merupakan salah satu sumber daya alam yang bersifat multi fungsi. Diantara fungsi tanah adalah :

a.       Tanah berfungsi sebagai prasarana tempat berlangsungnya aktivitas manusia, diantaranya :
·          tempat mendirikan rumah
·          tempat mendirikan pabrik
·          tempat mendirikan sekolah
·          tempat bercocok tanam
·          tempat memelihara ternak
·          tempat berlalu lintas
·          dan lain-lain.

b.      Tanah berfungsi sebagai penyedia berbagai bahan kebutuhan dasar manusia, meliputi berbagai bahan alam yang yang terkandung di dalam bumi dan berguna bagi pemenuhan. kebutuhan manusia, antara lain :
·         minyak bumi, gas alam, bahan tambang (emas, tembaga, timah, aluminium dan lain-lain)
·         air tanah
·         tanah itu sendiri dapat secara langsung bertindak sebagai bahan baku yang dapat diolah menjadi berbagai barang kebutuhan manusia, seperti tanah sebagai bahan baku industri semen, pabrik bata merah, pabrik genteng dan sebagainya.


E.     Prinsip dan Usaha pelestarian sumber daya akan dan lingkungan hidup

1.      Perinsip Pelestarian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup 

Prinsip hukum pelestarian fungsi lingkungan hidup, secara teoritis-idealistis adalah sebuah prinsip yang menghendaki upaya-upaya konkret dilapangan untuk mewujudkan eksistensi kelestarian fungsi lingkungan hidup secara terus-menerus dari ancaman pencemaran atau kerusakan akibat kelalaian yang dilakukan oleh pelaku usaha atau kegiatan. 
Idealisme yang melandasi prinsip ini pada intinya adalah proses atau cara yang tepat untuk melakukan beragam upaya untuk mempertahankan kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Landasan penerapan prinsip hukum pelestarian fungsi lingkungan hidup tersebut merujuk pada ketentuan:
a)      pasal 6 ayat (1) Undang Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH) yang menyebutkan bahwa : “setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup”.

b)      Pasal 14 ayat (1) UUPLH menegaskan pula bahwa : “Untuk menjamin pelestarian fungsi lingkungan hidup, setiap usaha dan/atau kegiatan dilarang melanggar baku mutu dan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup”.

c)      Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian, bahwa: “Perusahaan industri wajib melaksanakan upaya keseimbangan dan kelestarian sumber daya alam serta pencegahan timbulnya kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup akibat kegiatan industri yang dilakukan.

2.      Usaha Pelestarian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup

·         Suaka Margasatwa/SM adalah salah satu dari daerah hutan suaka alam yang tujuannya sebagai tempat perlindungan untuk hewan-hewan langka agar tidak punah. Contohnya : SM. Gunung Rinjani di Lombok - NTB : 40.000 hektar.

·         Cagar Alam/CA adalah adalah hutan suaka alam yang berhubungan dengan keadaan alam yang khas termasuk alam hewani dan alam nabati yang perlu dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan . contohnya : CA. Nusakambangan Barat di Cilacap - Jawa Tengah : 928 hektar.

·         Taman Nasional/TN adalah daerah yang cukup luas yang tujuannya sebagai tempat perlindungan alam dan bukan sebagai tempat tinggal melainkan sebagai tempat rekreasi. contohnya: TN. Kepulauan Seribu di Jakarta.

·         Memperbanyak tumbuhan langka dengan cara campur tangan manusia (reproduksi vegetative : cangkok, merunduk, stek dll).

·         Memperbanyak hewan dan tumbuhan langka dengan cara bioteknologi, seperti cloning, mutasi gen, rekayasa genetika, dll.

·         Menggalakkan reboisasi, penanaman kembali hutan-hutan yang gundul disebut juga reboisasi. Reboisasi dilakukan melalui gerakan menanam pohon di tanah gundul, lereng gunung, dan di lingkungan sekitar. Adanya kegiatan penghijauan di setiap tepi jalan raya,pemukiman penduduk, perkantoran, dan pusat-pusat kegiatan lain.

·         Melakukan gerakan tebang pilih. Program sistem tebang pilih yaitu dengan menebang kayu di hutan dengan cara memilih kayu yang sudah tua dan menanamnya kembali.

·         Membuat sengkedan untuk mengurangi laju erosi. Sengkedan disebut juga terasering, yaitu tanah bertingkat. Sengkedan dibuat di tanah-tanah yang miring, seperti di daerah pegunungan. Sengkedan bertujuan menahan pengikisan tanah. Sengkedan membuat gerak air yang deras menjadi berkurang. Jadi, erosi atau pengikisan tanah tidak terjadi.

·         Menangkap ikan secara normal dan umum. Artinya tanpa menggunakan bahan peledak atau racun untuk mendapatkan hasil yang lebih banyak. Sehingga dengan demikian bila ada yang masih kecil tertangkap dapat dikembalikan lagi.

·         Menggali hasil tambang dengan memperhatikan buangan limbahnya. Dalam setiap kegiatan produksi, selain dihasilkan suatu produk yang mempunyai nilai tambah tinggi, juga dihasilkan limbah baik limbah padat, cair, maupun gas, termasuk di dalamnya kegiatan industri pertambangan dan kimia yang menggunakan bahan baku dari bahan galian tambang.

·         Menjaga kawasan tangkapan hujan seperti kawasan pegunungan yang harus selalu hijau karena daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di darat. Adanya pengaturan terhadap penggunaan air bersih oleh pemerintah. Adanya pengendalian terhadap kendaraan bermotor yang memiliki tingkat pencemaran tinggi sehingga menimbulkan polusi. Di kota besar sangat sulit untuk mendapat udara yang segar.



F.     Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Persebaran sumber daya alam tidak selamanya melimpah. Ada beberapa sumber daya alam yang terbatas jumlahnya, kadang-kadang dalam proses pembentukannya membutuhkan jangka waktu yang relatif lama dan tidak dapat di tunggu oleh tiga atau empat generasi keturunan manusia.
Dalam memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan.
1.      Pemanfaatan SDA Nabati
·         Dimanfaatkan sebagai sumber daya pangan seperti padi, jagung, ubi dan sebagainya
·         Dimanfaatkan sebagai sumber sandang seperti serat haramay
·         Beberapa jenis tanaman dapat dimanfaatkan sebagai minyak atsiri seperti kayu putih, sereh, kenanga, cengkeh
·         Dimanfaatkan sebagai tanaman hias seperti anggrek
·         Dimanfaatkan sebagai bahan baku mebel seperti meranti, rotan, bambu
·         Dimanfaatkan sebagai bahan obat-obatan kencur, jahe, kunyit
·         Dimanfaatkan sebagai keperluan industri
2.      Pemanfaatan SDA Hewani
·         Dimanfaatkan sebagai sumber daya pangan seperti daging sapi, daging kambing
·         Dimanfaatkan sebagai sumber kerajinan tangan seperti lokan, dirangkai menjadi perhiasan
·         Dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai budaya manusia dan nilai kehidupan, seperti bentuk kapal selam diadopsi dari cara ikan menyelam, bentuk pesawat dari bentuk burung
3.      Pemanfaatan SDA Barang Tambang
Usaha pemanfaatan pertambangan dan bahan galian dalam pembangunan Indonesia adalah sebagai berikut:
a)      Sebagai pemenuh kebutuhan SDA barang tambang dan galian dalam negeri.
b)      Menambah pendapatan negara karena barang tambang dapat diekspor keluar negeri
c)      Memperluas lapangan kerja
d)      Memajukan bidang transportasi dan komunikasi
e)      Memajukan industri dalam negeri
G.  Arti Penting Lingkungan Dalam Kehidupan
1.      Lingkungan sebagai tempat tinggal
Setiap makhluk hidup akan bertempat tinggal didalam lingkungan tempat mereka berada. Makhluk hidup akan selalu berkelompok dengan jenisnya masing-masing.
Didalam lingkungan terdapat beberapa tingkatan makhluk hidup diantaranya:
a.       Individu : makhluk hidup tunggal
b.      Populasi : kumpulan individu yang sejenis yang hidup pada suatu daerah tertentu.
c.       Komunitas : kumpulan populasi yang hidup pada suatu daerah tetentu.
d.      Ekosistem : kumpulan komunitas yang berinteraksi dengan lingkungannya dan membentuk suatu system.
2.      Lingkungan sebagai tempat mencari makan.
Keseimbangan lingkungan atau ekosistem akan terjadi jika rantai makanan, jaring makanan, dan piramida makanan tepat. Rantai makanan dalam suatu lingkungan. Pada dasarnya tiap-tiap komponen dalam lingkunga hidup dapat dikatakan sebagai “ satu untuk yang lain”. Contoh rumput dimakan rusa dan rusa dimakan harimau dan seterusnya.
3.      Pelestarian Lingkungan Hidup
Konsep pelestarian lingkungan hidup
Pelestarian lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Dilakukan melalui tata guna lahan, peraturan TPTI ( tebang pilih tanam indonesia), reboisasi, dan sistem tumpang sari.

BAB III
PENUTUP

Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi Sumber Daya Alam dan Lingkungan yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman bisa memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan – kesempatan berikutnya.
Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.






















REFERENSI



Tidak ada komentar:

Posting Komentar